Wartanews9.my.id || SURABAYA – Purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi. Semangat itulah yang kembali ditegaskan Persatuan Purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (PP Polri) Daerah Jawa Timur melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perundungan atau bullying.
Mengusung semangat “Purna Bhakti, Tetap Mengabdi, PP Polri Daerah Jawa Timur Terdepan Cegah KDRT dan Perundungan”, kegiatan tersebut digelar Selasa (11/8/2026), mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, di The Hotel Southern, Jalan Raya Jemursari No. 110–112, Surabaya.
Sekitar 110 pengurus dan anggota PP Polri dari sejumlah cabang turut hadir. Mereka berasal dari Cabang Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Tanjung Perak, Mojokerto, Bangkalan, Lamongan, hingga Jombang. Sejumlah guru Kemala Bhayangkari juga mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua PP Polri Daerah Jawa Timur, Irjen Pol (Purn.) Drs. Ahmad Lumumba, S.H., M.H., menegaskan bahwa status sebagai purnawirawan bukan alasan untuk berhenti mengikuti perkembangan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, purnawirawan Polri tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menghadapi persoalan KDRT dan perundungan yang kini semakin berkembang di ruang digital.
«“Sebagai purnawirawan harus mengikuti perkembangan kehidupan di masyarakat, baik global, nasional maupun regional, sehingga tidak ketinggalan informasi,” ujar Lumumba.»
Ia menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun perundungan terhadap anak, termasuk yang terjadi melalui media sosial, perlu mendapatkan perhatian serius.
Karena itu, sosialisasi dinilai penting agar para purnawirawan dapat menjadi corong informasi di lingkungan masing-masing, sekaligus membantu masyarakat memahami langkah pencegahan serta jalur yang tepat ketika menghadapi persoalan tersebut.
Pencegahan Didahulukan, Penindakan Jadi Jalan Terakhir
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Fredy Poernomo, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas satu institusi.
Menurut Fredy, kolaborasi antara PP Polri Jawa Timur, DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Ia juga mengajak keluarga besar PP Polri dan Dian Kemala Bhayangkari ikut menyosialisasikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di tengah masyarakat.
Fredy menyinggung sejumlah regulasi yang menjadi landasan perlindungan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Pencegahan lebih penting. Kecuali kalau pencegahan sudah tidak bisa ditoleransi, penindakan hukum adalah upaya terakhir yang akan dilakukan Polri,” tegasnya.
Menurut Fredy, semangat pengabdian seorang purnawirawan tidak seharusnya berhenti ketika memasuki masa pensiun.
“Semangat purnawirawan jangan pernah berhenti karena usia pensiun. Semangat pengabdian pada bangsa, negara dan masyarakat tidak ada kata akhir,” ujarnya.
Dari Keluarga, Lingkungan hingga Dunia Digital
Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber turut memberikan materi mengenai KDRT dan bullying atau perundungan. Materi tersebut diarahkan agar peserta tidak hanya memahami persoalan secara teori, tetapi juga mampu mengenali potensi kekerasan sejak dini.
Bagi PP Polri Jatim, pencegahan dapat dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga.
Purnawirawan diharapkan mampu menjadi teladan utama dalam keluarga, menjadi penyejuk ketika terjadi persoalan, sekaligus mediator di lingkungan masyarakat.
Di sisi lain, perkembangan media sosial membuat persoalan perundungan tidak lagi terbatas pada lingkungan sekolah atau pergaulan secara langsung. Ruang digital juga dapat menjadi tempat munculnya tindakan yang berdampak terhadap anak.
Karena itu, pengetahuan mengenai pencegahan dan penanganan perundungan menjadi penting bagi keluarga maupun lingkungan pendidikan.
Lumumba menegaskan, PP Polri memiliki potensi besar untuk mengambil peran tersebut.
“PP Polri tetap setia mendukung Polri yang Presisi untuk membantu menciptakan situasi yang aman,” katanya.
Ia menyebut peran purnawirawan dapat diwujudkan melalui berbagai cara, mulai dari menjadi teladan di keluarga, penyejuk dan mediator di lingkungan, hingga menjadi sumber informasi bagi masyarakat serta membantu mengarahkan korban kepada pihak yang berwenang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengabdian tidak mengenal batas usia maupun masa dinas. Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai anggota Polri, para purnawirawan kini mengambil peran lain: ikut menjaga masyarakat melalui edukasi, pencegahan dan kepedulian terhadap persoalan sosial.
Semangat itu sejalan dengan motto PP Polri: “Tetap Setia, Semangat Juang, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Pejuang Terus Berjuang.”
Bagi PP Polri Jawa Timur, perjuangan tersebut kini salah satunya diwujudkan dengan memastikan keluarga dan generasi muda terlindungi dari kekerasan serta perundungan. (Rj)
dibaca
