Wartanews9.my.id || Surabaya – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 memicu perhatian masyarakat. Tidak hanya berdampak pada biaya transportasi pribadi, kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi pengeluaran harian pelaku usaha dan pekerja yang mengandalkan kendaraan bermotor.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan yang mencapai lebih dari Rp3.900 per liter untuk Pertamax membuat sejumlah pengguna kendaraan mulai mempertimbangkan kembali pola konsumsi BBM mereka. Bagi pemilik mobil dengan kapasitas tangki 40 liter, biaya pengisian penuh kini bertambah sekitar Rp158 ribu dibandingkan harga sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sejumlah daerah, kabar kenaikan harga tersebut langsung menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Sebagian pengendara mengaku harus menyesuaikan anggaran transportasi bulanan, sementara pelaku usaha jasa transportasi mulai menghitung ulang biaya operasional yang dikeluarkan setiap hari.
Pengamat ekonomi menilai kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memberikan efek berantai terhadap biaya distribusi barang dan jasa, meski dampaknya akan berbeda pada setiap sektor usaha.
Meski demikian, Pertamina memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal dan masyarakat tetap memiliki pilihan produk bahan bakar sesuai kebutuhan kendaraan masing-masing.
Dengan harga baru yang mulai berlaku hari ini, pengguna kendaraan dihadapkan pada tantangan baru untuk mengatur pengeluaran di tengah meningkatnya biaya mobilitas. Bagi sebagian masyarakat, kenaikan harga Pertamax bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU, melainkan tambahan beban yang langsung terasa dalam aktivitas sehari-hari. (RJ)
dibaca
