163 Kasus Kejahatan Jalanan Dibongkar, Polrestabes Surabaya Kirim Sinyal Keras ke Pelaku Kriminal


Wartanews9.my.id || SURABAYA — Upaya menciptakan rasa aman di Kota Pahlawan terus diperkuat. Dalam lima bulan pertama tahun 2026, Polrestabes Surabaya mencatat keberhasilan mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.


Sebanyak 192 orang pelaku berhasil diamankan dari berbagai kasus kriminalitas, mulai pencurian kendaraan bermotor hingga aksi kekerasan jalanan. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2026).


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa dominasi kasus masih berasal dari tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) yang menjadi fokus penindakan aparat.


“Selama lima bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 163 kasus. Rinciannya meliputi 15 kasus curas, 97 kasus curanmor, 37 kasus premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus pembunuhan,” ujarnya.


Data kepolisian menunjukkan curanmor masih menjadi ancaman terbesar dengan jumlah pengungkapan hampir mencapai seratus kasus. Dari keseluruhan perkara, polisi menetapkan 192 tersangka, termasuk pelaku utama, penadah, hingga kelompok yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan.


Tidak hanya pelaku, polisi juga memperlihatkan hasil sitaan berupa 89 unit sepeda motor, dua mobil, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, besi, batu, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kriminal.


Kabar baik bagi warga, sebanyak 21 kendaraan roda dua dipastikan segera kembali ke tangan pemilik tanpa dipungut biaya.


Menurut Kapolrestabes, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kombinasi patroli rutin, operasi lapangan, dan penindakan cepat terhadap laporan masyarakat.


Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena gengsterisme yang melibatkan usia muda. Generasi muda diminta tidak terlibat aksi kekerasan maupun kelompok jalanan yang berpotensi memicu tindak pidana.


“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan. Siapapun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.


Dengan pengungkapan ratusan kasus ini, aparat berharap angka kriminalitas jalanan dapat ditekan dan situasi keamanan Kota Surabaya tetap kondusif di tengah aktivitas masyarakat yang semakin meningkat. (Rijal)


dibaca

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama